Berikut Mekanisme Pembayaran Insentif Sebagai Apresiasi Pemerintah Untuk Tenaga Kesehatan Selama Pandemi

- 2 Mei 2021, 05:20 WIB
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

WARTA LOMBOK - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, para tenaga kesehatan menjadi garda terdepan penjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) sebagai wujud dukungan terhadap penjaga kesehatan masyarakat.

Penghargaan berupa insentif yang diberikan pemerintah merupakan apresiasi kepada nakes yang telah mengabdi untuk penanganan kasus pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan Orangtua Saat Membawa Anak Imunisasi Terkait Protokol Kesehatan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 26 April 2021, terdapat beberapa mekanisme pembayaran insentif untuk para nakes pusat dan juga daerah.

Adapun mekanisme pembayaran insentif nakes pusat melalui pimpinan fasyankes atau institusi kesehatan yang menyampaikan hasil rekomendasi dari tim verifikasi.

Penyampaian hasil rekomendasi dari tim verifikasi diberikan kepada PPK melalui Kepala Badan PPSDM Kesehatan untuk pencairan intensif.

Kemudian tim verifikasi fasyankes atau institusi kesehatan melakukan verifikasi dan validasi usulan nakes yang akan mendapatkan intensif.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 2 Mei 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Hilangkan Pikiran Negatif Agar Tak Merugikan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x