Novel Baswedan Beberkan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp100 Triliun, DPR Desak KPK Usut Tuntas

- 22 Mei 2021, 20:56 WIB
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi bansos Covid-19 yang mencapai ratusan triliun.
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi bansos Covid-19 yang mencapai ratusan triliun. /dpr.go.id

WARTA LOMBOK - Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan tindak pidana korupsi bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.

Akan tetapi, terkait pernyataan tersebut, Novel Baswedan masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi dalam keterangan persnya, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Hotline 110 Guna Merespon Cepat Aduan Masyarakat Semudah Memesan Pizza

Legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa tersebut.

"Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap," kata Guspardi.

Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK).

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu di ambil langkah lebih lanjut.

"Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta, sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," ucapnya.

Baca Juga: Yandri Susanto Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel

Untuk itu, lanjut Guspardi, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan  mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 agar bisa menjadi terang benderang.

"Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," imbuhnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi Bansos Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet.

Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Baca Juga: Terkait 297 Juta Data Bocor, Kominfo Buka Suara dan Kami Telusuri Atas Dugaan Kebocoran Data Warga RI

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Novel Baswedan mengatakan, kasus dengan nilai puluhan triliun ini mesti diteliti lebih jauh. Bahkan ia menduga bisa mencapai seratus triliun nilai proyeknya dan ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah