Saksi Ungkap Demo Tolak Omnibus Law Bukan karena Tweet, Jumhur Hidayat: Penguasa Itu Bukan Golongan

- 22 Mei 2021, 08:54 WIB
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat /PMJNEWS

WARTA LOMBOK - Jumhur Hidayat, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), melontarkan pujian kepada saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dihadirkan dalam persidangan.

Seperti diketahui, Jumhur menjadi terdakwa dalam kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Dalam sidang yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Tim kuasa hukum Jumhur, yang menamakan kelompoknya sebagai Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), menghadirkan Koordinator Hukum dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) Josua Sitompul, sebagai ahli ITE.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkoba Anak Pedangdut Rita Sugiarto

Usai persidangan, Jumhur mengapresiasi pendapat ahli yang menurut dia objektif.

“Dia menyampaikan menurut keahliannya dan menurut kami memang sangat objektif. Dia tidak ada unsur dari pihak mana, asal-usulnya dari ana, dia apa adanya saja,” kata Jumhur.

Keterangan saksi ahli itu, jelas dia, sama dengan keterangan yang kerap disampaikannya pada berbagai kesempatan, bahwa cuitannya yang menjadi dasar dakwaan jaksa merupakan murni kritik terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Mudah-mudahan ke depan objektivitas seperti ini bisa juga terjadi lebih banyak tidak hanya di Kominfo tetapi di semua kementerian/lembaga, karena objektivitas sangat penting untuk berjalannya demokrasi dengan lebih berkualitas,” ujar dia menambahkan.

Sebelumnya, dari dua saksi fakta menyebut, keputusan untuk melakukan demonstrasi tolak RUU Omnibus Law bukan karena terprovokasi tweet Jumhur Hidayat.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x