Korupsi ASABRI, Kejagung Sita Aset Hotel Brother di Solo dan Yogyakarta Milik Tersangka Benny Tjokrosaputro

- 22 Mei 2021, 05:28 WIB
Benny Tjokrosaputro, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri
Benny Tjokrosaputro, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

WARTA LOMBOK - Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebutkan, pihaknya menyita lahan seluas 290 ha di Sumbawa Besar, NTB. Tanah tersebut diatasnamakan tersangka Benny Tjokro dan adiknya, Teddy Tjokrosaputro.

"Nilainya mencapai sekitar Rp90 miliar," katanya, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Dirut Jasa Marga ke Lapas Kelas II A Tangerang

Tanah tersebut masih kosong dan diproyeksikan untuk pembangunan perumahan.

Menurut Febrie, Kejagung juga menyita aset berupa hotel Brother In di Solo dan Yogyakarta milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

Selain itu, turut menyita hotel milik tersangka Sonny Widjadja bernama The Nyaman di Bali dan Jakarta.

Febrie Adriansyah menyebut tanah seluas 290 hektare itu rencananya ingin dibangun perumahan oleh tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro dan adik kandungnya Teddy Tjokrosaputro, tetapi langsung disita tim penyidik Kejagung karena diduga ada aliran dana dari hasil korupsi PT Asabri.

Baca Juga: Tenaga ahli Partai Gerindra Mengirimkan 26 Botol Wine ke Dua Rumah Edhy Prabowo, Hakim: Mahal Banget

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x