WARTA LOMBOK - Penerimaan Bea Cukai Batam meroket 93 persen pada kuartal I tahun 2021 berjumlah Rp265,69 miliar.
Penerimaaan berjumlah Rp265,69 miliar tersebut setara dengan 93,26 persen dari target sebesar Rp284,89 miliar.
Penerimaan Bea Cukai Batam hingga mencapai 93 persen pada kuartal I 2021 sudah hampir mencapai keseluruhan dari target.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 19 Mei 2021, kenaikan penerimaan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata penerimaan harian.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto mengungkapkan bahwa kenaikan penerimaan didapat dari consignment note.
Consignment note atau kegiatan barang kiriman tersebut sebesar Rp287,94 juta sejak diberlakukannya PMK 199 Tahun 2019.
Akbar juga menjelaskan bahwa bea keluar merupakan penyumbang terbesar pada penerimaan di kuartal pertama tahun ini.