Saksi Ungkap Demo Tolak Omnibus Law Bukan karena Tweet, Jumhur Hidayat: Penguasa Itu Bukan Golongan

- 22 Mei 2021, 08:54 WIB
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat /PMJNEWS

"Kami menolak mulai sejak (UU Cipta Kerja) diwacanakan, sejak draf RUU Cipta Kerja sampai dimasukan DPR kami menolak dalam bentuk aksi protes, demonstasi baik ke DPR maupun pemerintah, bahwa banyak hak-hak dasar buruh yang terdegradasikan," ungkapnya dalam memberi kesaksian.

Damar juga menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam UU Cipta Kerja yang ditolak oleh para buruh.

Baca Juga: Masjidil Haram Diserang oleh Oknum Tidak Dikenal, Videonya Viral di Media Sosial

"Penolakan itu terkait dengan adanya perubahan aturan mengenai penghitungan pesangon, ketentuan pegawai kontrak dan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penghapusan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK)," terang Damar.

Terkait tuduhan bahwa cuitan Jumhur berpotensi menciptakan keonaran, baik Nur dan Damar menyebut bahwa pihaknya melakukan demonstrasi sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan perusakan.

Jumhur sempat menanyakan pada Damar apakah saat demonstrasi ada perintah untuk melakukan pembakaran halte.

"Waktu saudara saksi demo, apa ada perintah bakar," tanya Jumhur.

"Tidak ada," jawab Damar.

Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jumhur Hidayat dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah