WARTA LOMBOK – Salah satu kritikan BEM UI baru-baru ini ditujukan kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
BEM UI menyatakan bahwasanya Omnibus Law UU Cipta Kerja sejatinya membuat rakyat semakin sengsara.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui utasan Twitter @BEMUI_Official berisikan beberapa hal mengenai tanggapan BEM UI terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari Selasa, 29 Juni 2021.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Refly Harun: Beliau Tokoh yang Unik
Menurut BEM UI munculnya Omnibus Law telah menuai banyak persoalan.
Kemunculan Omnibus Law tersebut disebutkan pertama kali dalam pidato Jokowi dan mendapatkan banyak penolakan.
“Sejak disebutkan dalam pidato pertama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, "Omnibus Law" menuai banyak persoalan. Telah terjadi penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat akibat kecacatan produk hukum ini baik secara ‘formil’ maupun ‘materiil’,” tulis @BEMUI_Official seperti dikutip wartalombok.com.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Juli 2021: Mama Chandra Penasaran, Aldebaran Membicarakan Pemilik Mobil Merah
Penolakan terhadap Omnibus Law tidak hanya datang dari kalangan mahasiswa, salah satunya datang dari kalangan buruh.