Mensos: BST dan PKH Bulan Mei - Juni Diterima Sekaligus Sebesar Rp600 Ribu Plus Beras 10 Kg

- 8 Juli 2021, 04:35 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyampaikan keterangan terkait penyaluran bansos bagi penerima BST, PKH, dan BPNT.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyampaikan keterangan terkait penyaluran bansos bagi penerima BST, PKH, dan BPNT. /kemensos.go.id

WARTA LOMBOK - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Formasi CASN 2021, Berikut Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

Baca Juga: Pemuda Ini Tega Bacok Tetangga Sampai Sekarat karena Sakit Hati Sering Diejek

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x