Bantuan Sosial Tunai Kembali Disalurkan, Menteri Sosial: Paling Telat Direalisasikan Pekan Kedua Bulan Ini

- 7 Juli 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19. /PIXABAY/EmAji

WARTA LOMBOK - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penyaluran BST bagi masyarakat dilakukan Kemensos untuk mengantisipasi dampak PPKM di beberapa sektor.

Sejak April lalu penyaluran BST kepada masyarakat telah berakhir, dan pemerintah akan menyalurkan kembali untuk periode Mei dan Juni.

Baca Juga: Mengenal Khalid Bin Walid, Sang Panglima Perang Pasukan Islam Bergelar 'Pedang Allah'

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Sosial @KemensosRI pada 2 Juli 2021, penyaluran BST untuk Mei dan Juni akan dilakukan sekaligus.

Mekanisme penyaluran BST untuk Mei dan Juni nanti oleh pemerintah tidak berubah, dan tetap seperti sebelumnya.

BST disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.

BST untuk satu bulan yakni senilai Rp300.000, penyaluran untuk Mei dan Juni nanti akan diberikan sekaligus senilai Rp600.000.

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa, 6 Juli 2021: Demi Menutupi Kebohongan Elsa, Mama Sarah Kembali Membuat Ulah

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x