WARTA LOMBOK - Program bansos DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021 dibahas dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPK dengan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, pelaksanaan program bansos DKI Jakarta dibahas secara daring.
Rapat koordinasi dan supervisi program bansos DKI Jakarta yang dilakukan secara daring, berlangsung pada 29 Juni 2021.
Baca Juga: Film Korea Episode Spesial Kingdom: Ashin of the North Akan Tayang Pada Juli 2021
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 1 Juli 2021, Kasatgas Korsup Wilayah II, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, dan PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta menghadiri rapat tersebut.
Kasatgas Korsup Wilayah II, Dwi Aprillia Linda mengungkapkan bahwa ditemukan kendala pada evaluasi program bansos seperti cleansing data
Cleansing data terjadi karena adanya perbedaan data dengan Kemensos terkait evaluasi program bansos.
Dwi berharap adanya keterbukaan terhadap data dan fakta lapangan dari pemerintah provinsi agar solusi dapat ditemukan bersama-sama.
Baca Juga: Kontrak Lionel Messi Berakhir, Fans Barcelona Berharap Sang Mega Bintang Tetap Bertahan