Tampung Fee Rp9.000 Per Paket, Harry: Yogas Berperan dalam Mengawal Setiap Kuota Pengadaan Bansos Covid-19

- 25 Mei 2021, 09:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Twitter/@KPK_RI.

WARTA LOMBOK – Dalam proses penyidikan, Yogas disebut sebagai rekanan atau operator Ihsan Yunus, politikus PDI Perjuangan.

Penyuap eks-Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke, mengaku kerap memberikan jatah kepada Agustri Yogasmara dalam kuota pengadaan bansos.

Hal tersebut diungkapkan Harry saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan bantuan sosial dengan terdakwa Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Polda Metro Siap Periksa Dua Petinggi Telkomsel

Harry mengaku mengenal Yogas dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

"Yogas ini saya dikenalkan Pak Joko yang nanti akan mengurus kuotanya Pertani," kata Harry saat bersaksi dalam persidangan seperti dilansir wartalombok.com dari PMJ News, Senin 24 Mei 2021.

Harry mengaku terdapat kesepakatan fee antara dirinya dengan Yogas. Menurut pengakuan Harry, Yogas berperan dalam mengawal setiap kuota pengadaan bansos untuk PT. Mandala Hamonangan Sude.

"Kalau PT Pertani enggak, yang agak lebih besar perannya di PT Mandala Hamonangan Sude," ungkap Harry.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Alquran yang Viral di Medsos

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x