Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Alquran yang Viral di Medsos

- 25 Mei 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi/Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penyebar video pembakaran Al Quran yang viral di medsos.
Ilustrasi/Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penyebar video pembakaran Al Quran yang viral di medsos. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan terduga pelaku dan penyebar video pembakaran Al Quran. Pelaku ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin 24 Mei 2021.

"Benar (pelaku pembakaran sudah ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin sore, 24 Mei 2021.

Kendati begitu, Aziz tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus pembakaran Alquran ini. "Kabid Humas Polda Metro Jaya nanti yang akan memberikan statement (kasus ini)," jelasnya.

Baca Juga: Diabaikan Acara PDIP Jateng, Mardani Ali Sera: Sing sabar Mas Ganjar, Ujian Sebenarnya untuk Menjadi Pemimpin

Baca Juga: Begal Payudara Berhasil Dibekuk Setelah Kejar-Kejaran dengan Pengguna Jalan

Diberitakan sebelumnya, video pembakaran Alquran viral di media sosial. Aksi pembakaran itu diunggah oleh akun @farhanah_s*n*oso_245. Dalam postingan itu, api sudah membakar hampir setengah Alquran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita dalam akun Instagram tersebut sudah diperiksa.

Namun, dia mengaku jika akun Instagramnya diretas sehingga memposting hal-hal yang tak pantas.

"Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x