Kemenag Umumkan Formasi CASN 2021, Berikut Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

- 7 Juli 2021, 19:06 WIB
Sekjen Kemenag Nizar saat memberikan keterangan terkait formasi CASN 2021.
Sekjen Kemenag Nizar saat memberikan keterangan terkait formasi CASN 2021. /kemenag.go.id

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua formasi  calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” terang Nizar di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Harga Obat-obatan Melejit Tajam Selama Pandemi, Erick Thohir: Harga Di Pasaran Menyakitkan Hati Rakyat

“Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli sampai 21 Juli 2021,” sambungnya.

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan, sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok.

1. Putra/putri Lulusan Terbaik

Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah