BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Provinsi Aceh

- 30 Juli 2021, 05:25 WIB
Deputi Pemberantasan BNN RI Arman Depari didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Aldrin MP Hutabarat, saat memimpin operasi pemusnahan ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN RI Arman Depari didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Aldrin MP Hutabarat, saat memimpin operasi pemusnahan ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. /Dok: BNN

WARTA LOMBOK - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelorakan War On Drugs dengan memusnahkan ladang ganja hasil temuan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN.

Badan Narkotika Nasional terus konsisten dengan strategi Hard Power Approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia.

Upaya pemusnahan ladang ganja ini adalah bentuk BNN RI dalam melaksanakan tugas untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Blusukan, Mensos Risma Geram Terjadi Pemotongan Dana BST di Tangerang

Baca Juga: Video Viral Seorang Bapak-bapak Mengayuh Sepeda Sejauh 15 Km Hanya untuk Vaksin Covid-19

Deputi Pemberantasan BNN RI Arman Depari yang didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Aldrin MP Hutabarat, turun langsung memimpin operasi pemusnahan ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Ladang ganja yang ditemukan oleh Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan tersebut terletak pada koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl.

Situasi jalur yang terjal, bukan menjadi kendala bagi Tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja ilegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.

Tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah pohon/batang sebanyak 10.000 batang pada usia 4-5 bulan.

“Seperti yang terlihat sekarang, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang di khususkan di tengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini,” ujar Arman Depari saat ditemui di Lokasi Pemusnahan ladang ganja tanggal 28 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x