Arab Saudi Buka Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi, Indonesia Siap Berbenah

- 2 Agustus 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi/Pemerintah Indonesia tengah mengkaji regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19
Ilustrasi/Pemerintah Indonesia tengah mengkaji regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 /PIXABAY/Konevi

WARTA LOMBOK - Arab Saudi dikabarkan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H. Dengan demikian, pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.

Menurut Khoirizi, pihaknya hari ini menggelar pertemuan daring dengan Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara yang terkait lainnya untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Desak Bali Efektifkan Isolasi Terpadu Pasien Covid-19

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri. 

"Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial," jelas Khoirizi.

Dikatakan Khoirizi, upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu.

Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini.  

"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," ujarnya.

"Penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci," sambungnya. 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x