Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Musala, Berikut Syarat serta Link Pengajuannya
Pemerintah mengajak Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan untuk melaksanakan simulasi terhadap tahapan Pemilu hingga pemungutan suara.
Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian dan lembaga serta pihak terkait.
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU, Bawaslu, dan kemudian DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise menentukan waktu pemungutan suara," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 21 Februari, sementara itu Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan bulan November 2024.***