Pihak Keluarga Ridwan Kamil Mengeluarkan Himbauan dalam Prosesi Pemakaman Eril

- 12 Juni 2022, 14:05 WIB
Pihak keluarga Ridwan Kamil mengeluarkan sejumlah himbauan terkait prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz.
Pihak keluarga Ridwan Kamil mengeluarkan sejumlah himbauan terkait prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz. /Instagram.com/@funnelmedia

WARTA LOMBOK - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz dikabarkan akan tiba di Tanah Air pada hari Minggu, 12 Juni sekitar pukul 15.45 WIB.

Rencananya setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut akan dibawa ke Bandung.

Dikutip dari akun Twitter ibunda Eril, Atalia Praratya, berikut rencana kedatangan, pelaksanaan sholat jenazah dan prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz:

Baca Juga: Heboh Warung Nasi Padang Daging Babi, Sang Pemilik Menuai Kecaman

Baca Juga: Geraldine Beldi Sosok Guru SD yang Pertama Kali Menemukan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz

Jenazah Eril akan disemayamkan di rumah duka Gedung negara Pakuan tepatnya di Jl. Pasir Kaliki Jl. Cicendo No.1 Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40171 pada Minggu, 12 Juni pukul 22.00 WIB hingga Senin, 13 Juni pukul 08.00 WIB.

Pihak keluarga bersama warga setempat kemudian akan menggelar prosesi pemakaman Eril di Islamic Center Baitul Ridwan Kp. Geger Beas RT.01/05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin, 13 Juni pukul 11.00 WIB.

Adapun informasi himbauan kepada para tamu dan masyarakat yang hendak mengikuti proses pemakaman atau takziah Eril diantaranya:

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
2. Pelaksanaan sholat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu, 12 Juni pukul 22.00 WIB – Senin, 13 Juni pukul 08.00 WIB.
3. Dimohon untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu.
5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:
a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB
b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan
6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai
7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.

Baca Juga: PENUH HARU! Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Jasad Eril Wangi Seperti Daun Eucalyptus

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Twitter/@ata_lia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah