Terkuak, Setelah Dibunuh Rekening Brigadir J Dikuras, Pengacara: Almarhum Bertransaksi dari Kuburannya

- 17 Agustus 2022, 12:35 WIB
Berikut 5 Fakta detik-detik Brigadir Joshua jalan jongkok dan dijambak, Bharada E sempat lihat Brigadir Joshua memohon kepada Ferdy Sambo.
Berikut 5 Fakta detik-detik Brigadir Joshua jalan jongkok dan dijambak, Bharada E sempat lihat Brigadir Joshua memohon kepada Ferdy Sambo. /Facebook Rohani Simanjuntak

WARTA LOMBOK – Kasus pembunuhan Brigadir J semakin hari semakin ramai diperbincangkan, bak drama tak berkesudahan fakta demi fakta baru terkuak ke permukaan.

Kali ini, pengakuan pengacara Brigadir J membuat semua orang melongo, bagaimana tidak ia membeberkan satu fakta yang tidak masuk di akal.

Ternyata, tidak hanya dibunuh bahkan rekening Brigadir J pun dikuras oleh para kloni pelaku pembunuhan sadis yang dinahkodai oleh Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Viral! Video Seorang Ibu Pengutil Cokelat di Alfamart Membawa Pengacara

Menurut pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, setelah tiga hari meninggal dunia, ada pergerakan transaksi dari rekening korban ke pelaku.

Nominal transaksi yang dimaksud adalah 200 juta dari rekening Brigadir J ke tersangka.

“Setalah almarhum meninggal, tanggal 8 Juli 2022, tanggal 11 Juli 2022 dalam tanda petik almarhum masih bisa bertransaksi dari dalam kuburannya, itulah Indonesia, ada pergerakan uang dari rekening almarhum ke rekening tersangka RR,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Krokot yang Selama Ini Dianggap Gulma, Ternyata Memiliki Manfaat yang Banyak Bagi Kesehatan Tubuh Manusia

Ia pun menegaskan bahwa pergerakan atau pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening tersangka RR diduga atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x