Nasib Lima Polisi yang Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Polri: Bisa Berlaku Sama dengan Pidana FS

- 25 Agustus 2022, 20:05 WIB
Arsip foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Arsip foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo. /ANTARA/Laily Rahmawaty

WARTA LOMBOK - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari mengungkap peran 6 perwira polisi yang diduga kuat terlibat menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

Untuk klaster 1 adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.

Baca Juga: WNA Asal Portugis Jatuh Dari Puncak Gunung Rinjani, SAR Gabungan Akhirnya Bisa Mengevakuasi

Kemudian klaster ke-2 yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

“Klaster yang ke-3 adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep dikutip wartalombok.com dari Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.

Klaster yang ke-4, katanya, perannya yang menyuruh melakukan baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster ke-5 ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Kini Timsus Polri kembali akan memeriksa pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lain yang lupa melakukan pelanggaran dengan proses penyidikan atau halangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Penampakan Banjir di Sorong Akibat Curah Hujan yang Cukup Tinggi

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x