Putusan MK Tetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kepala PusDeK UIN Mataram Tegaskan Sesuai Hasil Kajian

- 16 Juni 2023, 06:02 WIB
Diskusi publik PusDek UIN Mataram menegaskan hasil kajiannya yaitu sistem pemilu proporsional terbuka
Diskusi publik PusDek UIN Mataram menegaskan hasil kajiannya yaitu sistem pemilu proporsional terbuka /Dok. Warta Lombok/Imam Maulan R

Baca Juga: Menyoal Keterwakilan Perempuan dalam Penyelenggara Pemilu

Disamping itu, dalam kajiannya Kepala PusDeK UIN Mataram juga menyampaikan bahwa, sistem proporsional tertutup akan menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.

"Lebih lanjut, sistem proporsional tertutup juga akan melemahkan peran partai politik, karena mesin partai hanya bekerja sendiri tanpa dukungan dari para calon legislatif," kata Dr. Agus Kepala PusDek UIN Mataram.

Hal ini juga ditegaskan oleh Dr. Ihsan Hamid Pakar Politik UIN Mataram yaitu jika proporsional tertutup maka yang untung itu adalah parpol besar, serta loyalitas caleg justru hanya pada pimpinan partai, Beda dengan proporsional terbuka, yakni akan cendrung menguntungkan semua parpol, semua berimbang.

Baca Juga: KB Mandiri Yayasan Ibnu Hamzan Batu Leong Gelar Wisuda Ke-11, Berkomitmen Jadi Wadah Pendidikan Anak Usia Dini

"Untuk itu maka PusDeK UIN Mataram saat itu, merekomendasikan jika pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka mengingat sistem tertutup justru hanya bersifat perwakilan politik," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah