Putusan MK Tetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kepala PusDeK UIN Mataram Tegaskan Sesuai Hasil Kajian

- 16 Juni 2023, 06:02 WIB
Diskusi publik PusDek UIN Mataram menegaskan hasil kajiannya yaitu sistem pemilu proporsional terbuka
Diskusi publik PusDek UIN Mataram menegaskan hasil kajiannya yaitu sistem pemilu proporsional terbuka /Dok. Warta Lombok/Imam Maulan R

WARTA LOMBOK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terhadap salah satu gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 terkait permohonan uji materi tentang sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, Kamis 15 Juni 2023.

Setelah melalui 16 kali rangkaian sidang dengan menghadirkan kesaksian para ahli, para pihak terkait, pemerintah dan seterusnya. MK dalam pembacaan amar putusan akhirnya kemudian menyatakan menolak gugatan tersebut, sehingga Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca Juga: PusDek UIN Mataram Hadir untuk Menjawab Tantangan Realitas Sosial, Rektor Apresiasi Kegiatan Perdananya

Putusan itu kemudian sejalan dengan hasil kajian Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyarankan agar sistem pemilu tetap mempertahankan proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup, yang disampaikan dalam diskusi publik Januari awal tahun ini.

Dalam kesimpulannya seperti yg disampaikan dalam rilis yg diterima wartawan, PusDeK UIN Mataram menyampaikan bahwa Pada Pemilu 2024 nanti, sebaiknya tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Bukan proporsional tertutup. Karena sistem proporsional tertutup berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai atau oligarki.

PusDeK UIN Mataram menilai sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti seperti awal dulu yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berpotensi menguatkan oligarki. Karena itu, Pusdek UIN Mataram tetap menyarankan agar sistem pemilu tetap mempertahankan proporsional terbuka.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x