Pemrintah Resmi Hentikan Aktivitas TikTok Shop , Bagi Yang Melanggar Diberikan Sanksi Berat

- 4 Oktober 2023, 08:37 WIB
Tiktok Shop resmi ditutup, bagi yang berani melanggar akan dberikan sanksi berat
Tiktok Shop resmi ditutup, bagi yang berani melanggar akan dberikan sanksi berat /Instagram / tiktok/

WARTA LOMBOK - Pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop Indonesia mengumumkan keputusan drastis untuk menghentikan fasilitas transaksi e-commerce dalam platform mereka.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap regulasi baru yang melarang media sosial untuk melakukan transaksi jual beli tanpa izin khusus.

Pengumuman resmi tersebut dapat ditemukan di TikTok.com, di mana TikTok Shop Indonesia menyatakan tekad mereka untuk menghormati dan mematuhi hukum Republik Indonesia (RI).

Baca Juga: Geram Terhadap ASN Sibuk Urus SPJ , Jokowi Widodo : Guru Kerja Sampai Larut Malam Kerjanya Apa Saja?

Mereka juga mengancam akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar kebijakan ini atau tetap beroperasi di Tiktok Shop.

Keputusan ini diterima dengan serius oleh komunitas bisnis dan pengguna TikTok. Presiden telah memerintahkan agar peraturan ini diterapkan secara ketat untuk menjaga persaingan yang sehat di dunia bisnis.

Seiring dengan pemberhentian transaksi e-commerce, perusahaan-perusahaan dalam platform TikTok juga harus memerhatikan pengaruhnya terhadap ekonomi.

Baca Juga: Aktor Wi Ha Joon Resmi Bergabung di Drama Terbaru berjudul 'Graduation'

Sebagian besar perusahaan di TikTok mengandalkan transaksi jual beli sebagai salah satu sumber pendapatan utama mereka.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: TikTok@ddhivaaaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x