Menparekraf Sandiaga Uno Beri Sinyal Kemunculan Kembali TikTok Shop Indonesia dengan Regulasi Baru

- 10 Oktober 2023, 22:03 WIB
Terdapat sinyal bahwa TikTok Shop Indonesia akan kembali dengan regulasi baru
Terdapat sinyal bahwa TikTok Shop Indonesia akan kembali dengan regulasi baru /Tangkap Layar Instagram.com/@tiktokshop_uk

WARTA LOMBOK – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno beri sinyal terkait dengan kemunculan kembali TikTok Shop di Indonesia. Namun, kemunculannya nanti tidak serta-merta begitu saja seperti sedia kala, sebab akan ada syarat baru yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sandiaga Uno menerangkan, bahwa kebijakan Pemerintah menutup fitur e-commerce di media sosial TikTok merupakan sebuah upaya dalam rangka melindungi produk Indonesia. Selain itu, tujuannya juga untuk menciptakan persaingan yang sehat.

“Pemerintah mendorong suatu regulasi yang memberdayakan UMKM. TikTok Shop ini dirasakan menjadi ancaman untuk produk-produk Indonesia,” ujar Sandiaga Uno.

Baca Juga: Pemrintah Resmi Hentikan Aktivitas TikTok Shop , Bagi Yang Melanggar Diberikan Sanksi Berat

Ia menjelaskan, Pemerintah sejatinya selalu berpihak kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah akan senantiasa berusaha untuk terus memberikan ruang kepada pelaku UMKM dalam mengembangkan produk sekaligus memperluas pemasaran, baik itu secara konvensional maupun secara digital.

Dirinya juga mengatakan bahwa para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, harus beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Dalam menciptakan persaingan pasar yang sehat, maka di sinilah Pemerintah hadir dengan membuat suatu kebijakan agar produk UMKM dapat bersaing dan laku terjual.

“UMKM selama ini berjualan bisa tetap sesuai regulasi tapi mementingkan produk-produk dalam negeri,” tuturnya.

Baca Juga: Merasa Dilecehkan Oleh Club Sendiri di Tiktok, Victor Osimhen Laporkan Napoli Ke Ranah Hukum

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x