WARTA LOMBOK – Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israil baru-baru ini kembali menyita perhatian publik. Termasuk Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) juga turut bersuara melalui pernyataan sikap yang dikeluarkannya dalam bentuk surat resmi.
Pada surat resminya, dengan nomor : 157/B/MNK/KAHMI/X/2023 yang berisikan pernyataan sikap MN KAHMI tentang Konflik Bangsa Palestina dan Zionis Israil. Dalam surat tersebut, MN KAHMI menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap atas konflik yang terjadi.
MN KAHMI menyoroti kebiadaban yang dilakukan oleh tentara Zionis Israil selama bertahun-tahun lamanya. “Selama lebih dari 75 tahun Israil menjajah Palestina, ribuan rakyat Palestina, perempuan, anak-anak, orang tua tidak berdosa tewas akibat kebiadaban tentara Zionis Israil. Tidak hanya membunuh tapi juga mengusir dan merampas tanah warga Palestina,” tulis MN KAHMI dalam surat resminya, dikutip Wartalombok.com dari Surat Resmi MN KAHMI pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Di sisi lain, MN KAHMI juga mengatakan bahwa konflik antara Palestina dengan Zionis Israil harus mendapatkan perhatian yang serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Konflik berkepanjangan antara zionis Israil dan Rakyat Palestina memerlukan perhatian yang serius dari seluruh pemimpin dunia khususnya PBB untuk segera mengakhiri aneksasi dan penjajahan Zionis Israil terhadap bangsa Palestina,” terang MN KAHMI dalam suratnya.
“Eksistensi Zionis Israil di atas tanah bangsa Palestina tidak saja melanggar HAM tetapi juga sekaligus telah menyengsarakan kehidupan rakyat palestina,” sambungnya.