Menyikapi persoalan di atas, MN KAHMI menyampaikan pernyataan sikap melalui surat resminya. Adapun poin-poin pernyataan sikap MN KAHMI ialah sebagai berikut:
1. Perlawanan rakyat Palestina terhadap zionis Israel merupakan keniscayaan untuk mempertahankan tanah airnya dan merebut kemerdekaannya. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Perlawanan dalam bentuk apapun rakyat Palestina terhadap zionis Israil adalah sah untuk melawan kebiadabandan kedholiman.
2. Mengutuk semua tindakan brutal tentara apartheid Zionis Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang menargetkan warga sipil, anak-anak, rumah rakyat, dan bangunan sosial lainnya bahkan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit Indonesia di Gaza . Kekerasan dan tindakan brutal tentara Israel jelas melanggar berbagai komitmen dan hukum Internasional.
3. Menyerukan kepada negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) termasuk Indonesia untuk terus menggelorakan Persatuan Islam dan segera menyelenggarakan Emergency Meetings untuk merespon konflik Rakyat Palestina dan zionis Israil. Menyiapkan pemberian bantuan pangan dan kesehatan terhadap warga Gaza yang terancam terisolasi karena kepungan tentara Zionis Israel.
4. Menghargai dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei yang telah mengeluarkan pernyataan bersama sebagai bentuk dukungan untuk Palestina dan mengkritik Zionis Israel.
5. Menghargai dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai upaya negara-negara anggota OKI dalam memperjuangkan suara kebenaran dan memberikan solusi konkrit pada Sidang Darurat PBB ke-75.
Baca Juga: MD KAHMI Kota Mataram Laksanakan Rapat Kerja, Korpres : Kita Akan Fokus Tiga Bidang Program Utama
6. Mengutuk dan menuntut pertanggungjawaban sikap Pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa Beserta NegaraNegara pendukungnya karena telah membantu baik finansial maupun persenjataan atas kejahatan apartheid Zionis Israel.