Karena data yang diunggah dalam data KPU masih bersifat sementara karena data real untuk berani klaim kemenangan adalah data KPU yang dihitung secara manual oleh KPU.
Baca Juga: Ketua TPN: Quick Count Bukan Hasil Akhir, Tunggu Rekapitulasi Manual KPU
sesuai dengan penentunya, tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah manual rekapitulasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemungutan suara pada Rabu 14 februari 2024, proses rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang mulai Kamis,
"Mulai tanggal 15 Februari 2024, panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan mulai melakukan proses rekapitulasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU.
Baca Juga: Shin Hye Sun Dipuji K- Netz, Karena Sikapnya Terhadap Ji Chang Wook
Dalam suasana yang penuh harapan dan kegembiraan, Prabowo Subianto meraih kemenangan menurut hasil quick count Pilpres 2024.
Melalui ungkapan ucapan selamat dari pimpinan negara-negara sahabat, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mewakili rakyat dengan amanah.
Netizen Indonesia juga memberikan dukungan dan harapannya, sementara KPU terus melaksanakan proses rekapitulasi sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Joy Red Velvet Tanggapi Komentar K-Netz, Ia akan Terlihat Cantik Kalau Menurunkan Berat Badan