Protes Aturan Menag tentang Pengeras Suara Selama Ramadhan, Dokter Tifa Sebut Tidak Ada yang Terganggu

- 13 Maret 2024, 12:35 WIB
Dokter Tifa protes aturan pengeras suara selama Ramdhan melalui akun X nya
Dokter Tifa protes aturan pengeras suara selama Ramdhan melalui akun X nya /Tangkap Layar Instagram.com/@tifauziatyassuma

WARTA LOMBOK - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu, tentang aturan pengeras suara masjid atau musala saat bulan Ramadhan menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya yakni datang dari Dokter Tifa.

Dokter yang memiliki nama lengkap Tifauzia Tyassuma itu mengkritik kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang mengatur aturan pengeras suara masjid atau musala selama bulan Ramadhan.

Adapun kritik yang diberikan oleh Dokter Tifa, ia lontarkan melalui akun X (sebelumnya Twitter) dengan mengatakan bahwa umat muslim sangat merindukan suara-suara yang keluar dari masjid maupun musala saat Ramadhan.

Baca Juga: Kisah Nabi Yunus: Menggali Rasa Syukur Melalui Cobaan dan Nikmat Allah! Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan

Bahkan, lanjut Dokter Tifa, panggilan sahur dan waktu berbuka puasa itu sangat dinantikan oleh umat muslim di bulan Ramadhan ini.

Dokter Tifa juga berani menjamin, bahwa tidak akan ada satupun orang yang merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara luar di masjid-masjid ataupun musala selama bulan Ramadhan. 

"Puluhan tahun hidup di Jakarta, di daerah yg kanan kiri depan belakangnya Masjid. Subuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya & Ramadhan panggilan sahur mll (melalui) pengeras suara masjid selalu dinantikan. Tidak ada satupun orang merasa terganggu, kecuali Menag ajaib," tulisnya, dikutip Warta Lombok dari postingan akun X @DokterTifa pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Sholat Tahajud serta Tarawih: Menyambut Waktu Istimewa di Bulan Ramadhan

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H. 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: X @DokterTifa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x