WARTA LOMBOK - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu, tentang aturan pengeras suara masjid atau musala saat bulan Ramadhan menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya yakni datang dari Dokter Tifa.
Dokter yang memiliki nama lengkap Tifauzia Tyassuma itu mengkritik kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang mengatur aturan pengeras suara masjid atau musala selama bulan Ramadhan.
Adapun kritik yang diberikan oleh Dokter Tifa, ia lontarkan melalui akun X (sebelumnya Twitter) dengan mengatakan bahwa umat muslim sangat merindukan suara-suara yang keluar dari masjid maupun musala saat Ramadhan.
Bahkan, lanjut Dokter Tifa, panggilan sahur dan waktu berbuka puasa itu sangat dinantikan oleh umat muslim di bulan Ramadhan ini.
Dokter Tifa juga berani menjamin, bahwa tidak akan ada satupun orang yang merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara luar di masjid-masjid ataupun musala selama bulan Ramadhan.
"Puluhan tahun hidup di Jakarta, di daerah yg kanan kiri depan belakangnya Masjid. Subuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya & Ramadhan panggilan sahur mll (melalui) pengeras suara masjid selalu dinantikan. Tidak ada satupun orang merasa terganggu, kecuali Menag ajaib," tulisnya, dikutip Warta Lombok dari postingan akun X @DokterTifa pada Rabu, 13 Maret 2024.
Baca Juga: Niat dan Keutamaan Sholat Tahajud serta Tarawih: Menyambut Waktu Istimewa di Bulan Ramadhan
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.