Pemerintah Akan Segera Cairkan THR dan Gaji 13. Simak Penjelasannya !!

- 17 Maret 2024, 21:23 WIB
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan /Pixabay.com/ Wonderful Bali

WARTALOMBOK - Kementerian Keuangan mengungkapkan peningkatan signifikan dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi aparatur negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini terintegrasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

 

"Dengan meningkatnya alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan ekonomi yang lebih besar kepada para penerima," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kutip dari menpan.go.id, Minggu 17 Maret 2024.

 

"Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, tetapi juga mendukung biaya pendidikan bagi aparatur negara dan keluarganya."

 

Peningkatan pemberian tersebut, menurut Menteri Sri Mulyani, juga disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang semakin membaik. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang setimpal kepada para ASN atas dedikasi dan kontribusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

"Pencairan THR direncanakan akan dimulai sebelum Hari Raya Idulfitri, sementara gaji ke-13 akan diberikan sebagai bantuan pendidikan, dimulai dari bulan Juni 2024," tambahnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x