Pemerintah Akan Segera Cairkan THR dan Gaji 13. Simak Penjelasannya !!

- 17 Maret 2024, 21:23 WIB
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan /Pixabay.com/ Wonderful Bali

"Pemerintah akan memastikan bahwa proses penyaluran THR dan gaji ke-13 berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta akan mengawasi pelaksanaannya baik di tingkat pusat maupun daerah."

 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 juga memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

 

"Kami menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembayaran THR dan gaji ke-13," kata Menteri Tito.

 

"Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan adil dan efisien di seluruh wilayah Indonesia".Pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah