Tingkatkan Produktivitas Pertanian Indonesia, Mentan Pantau Langsung Proses Uji Alsintan untuk Produksi Massal

- 13 Juni 2024, 05:35 WIB
Foto Mentan RI Andi Amran Sulaiman
Foto Mentan RI Andi Amran Sulaiman /Instagram.com/@a.amran_sulaiman

WARTA LOMBOK - Dalam rangka menekan biaya produksi secara signifikan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong penggunaan teknologi dan mekanisasi secara masif.

Pemanfaatan teknologi dan mekanisasi secara masif dinilai mampu meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia secara maksimal. 

Mentan Amran menyebut teknologi terbukti cukup ampuh dalam menjadikan pertanian Indonesia menjadi jauh lebih kuat dan tahan terhadap berbagai jenis ancaman.

Baca Juga: Mentan Amran dan KASAD Jenderal TNI Maruli Bersinergi Panen Bawang Merah di Kawasan Urban Farming

Mentan Amran juga menyebutkan bahwa pertanian Indonesia harus bisa dibuat menjadi lebih sederhana dan simpel, tidak rumit atau merepotkan. 

"Pertanian itu semua harus dibuat sederhana, simpel, murah dan terjangkau. Dan yang pasti petani harus kita giring untuk berbisnis. Makanya mereka harus diberi untung," ucap Mentan Amran di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan) Serpong, dikutip Warta Lombok dari situs resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pada saat ini, lanjut Mentan Amran, BBPSI Mektan baru saja menuntaskan proses uji Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) terhadap pompa.

Baca Juga: Kawal Program Pertanian Modern, Mentan Amran Lepas Ribuan Mahasiswa Polbangtan tuk Terjun Langsung ke Lapangan

Di tempat itu pula, Mentan Amran juga meninjau langsung uji lapang jarwo transplanter. Dan rencananya, semua alat-alat itu akan dipasarkan dengan harga yang lebih terjangkau.

"Alur alokasinya bisa kita kolaborasikan dengan swasta atau membuatnya secara masal. Yang terpenting, selesaikan dulu apa yang sudah kita kerjakan ini agar bisa menjangkau petani di seluruh Indonesia," ujarnya.

Mentan Amran mengatakan, peralatan-peralatan yang sudah masuk tahap uji ini nantinya akan dijual di kisaran harga yang bisa dijangkau oleh para petani.

Baca Juga: Aksi Tegas Mentan: Hentikan Impor, Selamatkan Petani!

Harga tersebut disebutnya bahkan bisa menjadi jauh lebih murah apabila pasar dan skema penjualan sudah menemukan suatu kecocokan.

"Tadi saya tanya harga satu unitnya 17 juta, tapi saya bilang kalau di bawah 10 juta bisa tidak, atau bahkan 5 juta. Sebab kalau ini terjadi yakinlah kita bisa swasembada. Bayangkan. Satu hektare bisa satu hari kalau dulu 20 orang satu hari. Artinya apa? Ini pertanaman yang sangat efisien tapi bisa meningkatkan keseragaman tanam," tuturnya. 

Lebih lanjut, Mentan Amran berharap agar ke depannya, pertanian Indonesia bisa menjadi contoh bagi pertanian dunia.

Baca Juga: Berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor, Mentan Amran Dorong Pengembangan VUB Padi IPB 9G

Artinya bahwa, pertanian Indonesia bisa memberi contoh yang baik terhadap pertanian dunia, dimulai dari cara mengolah lahan, menanam, memupuk hingga memanen sudah menggunakan teknologi dan mekanisasi yang diproduksi di dalam negeri.

"Ke depan kita harus menggunakan teknologi karena milenial akan ikut bekerja manakala pertanian kita sudah menguntungkan perlengkapan modern," imbuh Mentan Amran. 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa program Perluasan Areal Tanam (PAT) melalui optimalisasi lahan dan pompanisasi terus digaungkan oleh Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga: Mentan Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan sebagai Daerah Percontohan Pertanian Modern

Upaya Kementan RI ini dilakukan sebagai langkah peningkatan produksi, dalam rangka menghadapi dampak perubahan iklim, seperti kekeringan atau el nino yang berkepanjangan. 

Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), yakni Fadjry Djufry menerangkan bahwa dalam melakukan pengujian pompa, BSIP berpedoman pada SNI ISO/IEC 17025:2017, termasuk di antaranya yakni manajemen sistem, kompetensi teknis personel, validitas metode pengujian, dan keandalan hasil pengujian.

“Setiap pengujian kami dipastikan telah sesuai dengan standar nasional dan internasional yang berlaku, sehingga dapat memberikan hasil uji yang akurat dan dapat dipercaya,” tandasnya.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pertanian.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah