Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret dari Kemenko PMK dalam menanggulangi dampak yang diakibatkan oleh judi online.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," tutur Muhadjir.
Harta Benda Bisa Habis
Sebelum ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan akan bahaya dari judi online yang sudah banyak terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Adapun dampak buruk yang ditimbulkan dari judi online sangat beragam. Dimulai dari perceraian hingga perilaku-perilaku kejahatan.
Bukan hanya itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bajwa akibat lain dari bermain judi online maupun offline ialah harta benda bisa habis tak bersisa.
Baca Juga: Berantas Total Judi Online, Janji Cak Imin Bila Menang Pilpres 2024
"Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual. Karena judi suami istri bercerai. Karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," ujar Jokowi, dikutip Warta Lombok dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Jum'at, 12 Juni 2024.
Dalam penyampaiannya, Jokowi menegaskan bahwa judi bukanlah sekadar permainan yang iseng-iseng berhadiah. Lebih daripada itu, judi merupakan game yang mempertaruhkan masa depan.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," tutur Jokowi tegas.