Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Terima Laporan Pelakunya Puluhan Figur Publik

- 5 September 2023, 09:16 WIB
Permainan judi online di salah satu website ilegal
Permainan judi online di salah satu website ilegal /Tangkap Layar Instagram.com/@yt_ketua_boy

WARTA LOMBOK – Sampai dengan hari ini, permasalahan atau kasus perihal judi online seperti tak berujung. Kian hari, kasus judi online semakin marak terjadi. Kasusnya pun beragam, ada yang menjadi pemainnya, ada yang menjadi tukang mempromosikannya, dan lain-lain.

 

Baru-baru ini, Badan Resor dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menerima laporan terkait dengan ditemukannya para pelaku yang mempromosikan judi online. Dan laporan yang diterima pun cukup mencengangkan, sebab bukan orang atau masyarakat biasa yang mempromosikan judi online  tersebut, melainkan orang-orang yang memiliki pengaruh di tengah-tengah masyarakat (figur publik).

Ada sebanyak 26 orang figur publik telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring (dalam jaringan) melalui konten-konten di media sosial, salah satunya termasuk Wulan Guritno.

Baca Juga: Dua YouTuber Indonesia yang Promosikan Judi Online, Akui Dirinya Ternyata Dikendalikan Bandar

“Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” ujar Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin, dikutip Wartalombok.com dari ANTARA pada Senin, 4 September 2023.

 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah