Polisi Bubarkan Aksi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Lampe Bima, Pejudi Lari Kocar-kacir

- 3 Juni 2021, 20:10 WIB
Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur.
Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur. /ANTARA

WARTA LOMBOK - Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima kembali menggerebek dan membubarkan aksi judi sabung ayam di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur.

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Minggu, 30 Mei, mengatakan, aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, berhasil digagalkan Tim Opsnal.

Aksi judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA itu, kata Kapolsek berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada sabung ayam yang dikerumuni para penyabung ayam dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Curi Handphone saat Korban Tertidur, Pria di Sumbawa Diringkus Polisi Bersama Penadah

Baca Juga: Gadis 18 Tahun Hanyut di Pesisir Pantai Tanjung Luar Lombok Timur, Mayatnya Ditemukan di Pusaran Air

Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat itu, tanpa menunggu waktu lama, sambung Iptu Suratno, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam di jalan lintas Bima-Sape tersebut.

Setetiba dilokasi Tim Opsnal langsung membubarkan dan para penyabung ayam yang tengah asyik menyaksikan ayam jagoan mereka yang tengah diadu, lari kocar-kacir, meninggalkan arena judi sabung ayam.

Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua ekor ayam aduan, gelanggang aduan dan karpet sebagai alas gelanggang aduan.

“Barang bukti itu telah diamankan di Mako Polsek,” tutupnya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah