WARTA LOMBOK - Seorang wanita berinisial EH (38), warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kejadian ini berlangsung di Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat setelah berkenalan melalui media sosial.
Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari, menyebutkan kasus itu berawal dari korban dan pelaku berkenalan di salah satu aplikasi medsos.
Setelah berkenalan singkat. Keduanya bertemu sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu tempat di Monjok. Selang satu jam, menggunakan motor masing-masing.
Keduanya pergi menuju Desa Duman Kecamatan Lingsar. Namun di depan kuburan Duman, tiba-tiba pelaku meminta korban berhenti.
Kemudian memaksa korban menyerahkan motor dan seluruh barang yang dibawa. Korban tersentak kaget dan secara spontan menekan gas motornya berupaya kabur.
Karena dipenuhi rasa takut. Korban di tengah jalan jatuh tersungkur. Tapi masih sempat membuang kunci motor ke semak-semak.
Baca Juga: Artis Lady Marsella Melaporkan Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Pengadaan Bansos