107 Warga Janapria Keracunan Masal Setelah Memakan Nasi Bungkus Hajatan

- 29 Mei 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi warga Janapria menderita keracunan setelah memakan nasi bungkus.
Ilustrasi warga Janapria menderita keracunan setelah memakan nasi bungkus. /pixabay.com/derneuemann

WARTA LOMBOK - Keracunan massal terjadi di Dusun Lingkok Tetes Persiapan Prako Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 28 Mei 2021 kemarin.

Jumlah korban keracunan mencapai 107 warga. Menurut keterangan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Janapria, Iptu H. Muhdar, warga mengalami keracunan massal diduga setelah mengkonsumsi nasi bungkus dari acara hajatan ngurisan di rumah salah seorang warga setempat selesai Jumatan.

“Selesai acara zikiran, warga itu pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan laukpauk yang telah disediakan oleh tuan rumah,” kata Kapolsek Janapria.

Baca Juga: Buka Kedai Kopi di Amerika, Fitri Carlina Bawa Dangdut dan UMKM Goes to Global

Kapolsek menjelaskan warga yang keracunan berdatangan ke Puskesmas Langko sekitar jam tujuh malam dan menurut warga rata-rata mengalami gejala pusing, lemas, mual hingga muntah-muntah.

Adapun menurut keterangan dari kepala dusun Lingkok Teres Rizalul Kamil Kapolsek menjelaskan bahwa Pemiliki hajatan yaitu Sahdan dan isteinya Rahimin tidak memasak langsung nasi bungkus yang diberikan pada warga tersebut melainkan memesan dari orang lain.

Para warga yang datang ke puskesmas kemudian mendapatkan perawatan medis untuk menentukan kondisi pasien guna penanganan lebih lanjut, serta memberikan infus bagi warga yang mengalami muntah dan Lemas. 

“Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu,” ujar Kapolsek. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 29 Mei 2021: Aldebaran dan Nino Cekcok, Andin Merasa Gusar

Halaman:

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah