Dua YouTuber Indonesia yang Promosikan Judi Online, Akui Dirinya Ternyata Dikendalikan Bandar

- 31 Agustus 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi judi online yang kian merebak terjadi di Indonesia
Ilustrasi judi online yang kian merebak terjadi di Indonesia /Pixabay.com/besteonlinecasinos

WARTA LOMBOK – Praktik judi online sudah menjadi semakin marak di Indonesia. Pasalnya, banyak para pengguna handphone (hp) android yang melakukan praktik judi online tersebut. Tidak hanya memainkannya, bahkan sampai mempromosikannya di hampir semua platform media sosial. Seperti halnya yang dilakukan oleh dua orang YouTuber asal Indonesia yang berinisial FU (32) dan S (18).

 

Dua YouTuber tersebut ditemukan secara terang-terangan telah mempromosikan judi online kepada khalayak. Fenomena tersebut bisa dikategorikan sebagai fenomena yang gawat darurat. Sebab, jika judi online dipromosikan oleh seorang YouTuber yang notabenenya memiliki pengaruh di ranah publik, maka dikhawatirkan akan semakin banyak para pelaku judi online yang bertebaran di Indonesia.

Setelah konten seorang YouTuber yang mempromosikan judi online tersebut dilihat oleh pihak berwajib, akhirnya mereka berdua berhasil ditangkap. Dari penuturannya, mereka mengaku ternyata telah dikendalikan oleh salah seorang bandar yang berada di Thailand. Dilansir Wartalombok.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 30 Agustus 2023, berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Sukses Mengungkung Pelaku Praktik Judi Online, Kemenkominfo Beri Dukungan Terhadap Kinerja Polri

Pengakuan YouTuber

Diketahui, dua YouTuber yang telah mempromosikan situs judi online berhasil ditangkap oleh pihak berwajib di Perumahan Cibeureum Permai 1, Sukabumi. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku tengah dikendalikan oleh bandar yang berada di Thailand selama mempromosikan link judi online.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Sukabumi Kota, yakni AKP Yanto Sudiarto mengatakan, bahwa informasi tersebut disampaikan oleh para pelaku, yakni FU dan S saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik belum lama ini. Menurut pengakuan nya, dalang yang mengendalikan kedua YouTuber tersebut dikabarkan tengah berada di Thailand.

“Kepada penyidik kedua Youtuber yang ditetapkan menjadi tersangka yakni FU (32), warga Brebes, Jateng dan S (18), warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi ini mengaku dikendalikan oleh bandar judi online yang berada di Thailand,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Ustadz Dennis Lim VIRAL! Hijrahnya Bandar Judi Ganteng Jadi Pendakwah, Begini Kisahnya

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah