Sukses Mengungkung Pelaku Praktik Judi Online, Kemenkominfo Beri Dukungan Terhadap Kinerja Polri

- 23 Agustus 2023, 15:15 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Tangkapan Layar Instagram.com/@budiariesetiadi

WARTA LOMBOK – Belakangan ini, masyarakat banyak yang merasa dibuat resah oleh para pelaku praktik judi online yang marak terjadi di Indonesia. Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah luar biasa dalam mengungkung para pelaku praktik judi online.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yakni Budi Arie Setiadi setelah melihat kasus penangkapan seorang selebgram yang telah mempromosikan judi online oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota pada Selasa, 22 Agustus 2023.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Wartalombok.com dari laman ANTARA pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Ustadz Dennis Lim VIRAL! Hijrahnya Bandar Judi Ganteng Jadi Pendakwah, Begini Kisahnya

Pengungkungan para pelaku praktik judi online yang dilakukan oleh Polri sejalan dengan upaya Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir tengah fokus memberantas pelaku judi online. Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo mengajak lebih banyak pihak untuk ikut berkolaborasi dalam menangani dan mengungkung para pelaku praktik judi online yang ada di Indonesia, agar tidak lagi merugikan serta meresahkan masyarakat dan negara.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” ujar Menkominfo Budi.

Kemenkominfo juga telah berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang tengah berkeliaran di ruang siber Indonesia.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi melalui literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami dampak negatif serta bahaya dari praktik judi online.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Sumbawa

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x