Progresif dalam Menangani Kasus Panji Gumilang, Polri dapat Apresiasi Tinggi dari MUI

- 3 Agustus 2023, 20:05 WIB
Foto Panji Gumilang dan aparat kepolisian
Foto Panji Gumilang dan aparat kepolisian /Tangkapan Layar Laman ANTARA

WARTA LOMBOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena dinilai telah bekerja sangat keras dan bersungguh-sungguh dalam upaya melindungi umat serta menjaga kondusifitas berkaitan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang.

 

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang”, ucap Wakil Sekretaris Jendral Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam keterangan resminya, dikutip Wartalombok.com dari laman ANTARA pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Selain memberikan apresiasi kepada pihak Polri, Ikhsan juga memastikan bahwa ulama dan umat akan senantiasa mendukung Polri dalam menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana berupa penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut.

Baca Juga: Santriwati Al Zaytun Ini Mengaku Dipaksa Layani Birahi Panji Gumilang: Kasus Langsung Naik Penyidikan

“Tentu saja ulama dan umat mengiringi langkah Polri untuk mengawal proses hukum ke penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan”, ungkap Ikhsan yang juga merupakan Katib Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yakni Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana berupa penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), yakni Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Selasa malam, 1 Agustus 2023, menuturkan bahwa penetapan tersangka berdasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan malam itu.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x