Aksi Protes Keras Dari Pulau Seribu Masjid Menggugat: Tangkap dan Adili Panji Gumilang Penista Agama...

- 6 Juli 2023, 10:49 WIB
Aksi Protes Keras Dari Pulau Seribu Masjid Menggugat: Tangkap dan Adili Panji Gumilang Penista Agama (Redaksi Warta Lombok)
Aksi Protes Keras Dari Pulau Seribu Masjid Menggugat: Tangkap dan Adili Panji Gumilang Penista Agama (Redaksi Warta Lombok) /

WARTA LOMBOK - Setelah gempar nama Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun belakangan ini, ribuan jamaah dati Pulau Seribu Masjid Menggugat turun aksi dengan tujuan KAPOLDA NTB.

 

Aksi ini diinisiasi oleh Pulau Seribu Masjid Menggugat, melakukan aksi protes terhadap kasus yang menyeret nama Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

Digelarnya aksi protes terhadap nama Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, yang dinilai sebagai penghinaan terhadap Rasulullah SAW, jamaah Pulau Seribu Masjid Menggugat turun aksi.

Baca Juga: Saksikan Pertarungan Peresean Antara Paguyuban Pepadu FAJAR TIMUR VS ORONG TEKER: Besok Ini...

Setelah kasus ini viral, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama. Salah satu yang membuat laporan itu adalah Negara Islam Indonesia Crisis Center.

NII Crisis Center membuat laporan pada Selasa, 27 Juni 2023. NII Crisis Center mempermasalahkan pernyataan Panji yang menyebut Al-Quran bukanlah firman Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama.

Baca Juga: Festival Seni Pertunjukan Budaya Olahraga Tradisional Peresean Lendang Nangka: Perkuat Persaudaraan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah