Kontroversi Logo Halal Baru, Ketua MUI Kaget!

- 15 Maret 2022, 12:10 WIB
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi.
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi. /mui.or.id

WARTA LOMBOK - Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, memberikan masukan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI terkait logo Halal Indonesia yang baru.

Pasalnya, beberapa hari ini logo halal dari Kementerian Agama tersebut menuai polemik.

Kiai Aiyub bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai babak final kesepakatan logo halal.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Dadang Supriatna Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Irigasi dan Jalan

Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini.

Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas.

Baca Juga: Viral! Warga Palembang Digegerkan oleh Yeni Mayat Perempuan yang Hidup Kembali

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah