Indonesia gawat darurat, Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online

- 31 Agustus 2023, 07:05 WIB
Judi online yang tengah marak terjadi di Indonesia akan diberantas oleh pemerintah
Judi online yang tengah marak terjadi di Indonesia akan diberantas oleh pemerintah /Unsplash.com/Aidan Howe

WARTA LOMBOK – Masalah pinjam-meminjam melalui online, terlebih aplikasi pinjaman online (pinjol) yang digunakan adalah yang ilegal, seringkali menjadi masalah besar yang menjerat diri. Salah satu penyebab sehingga masalah ini terjadi ialah karena kalah bermain judi online.

 

Istilah pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga” sangat pas untuk menggambarkan permasalahan di atas. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan bahwa kesinambungan permasalahan di atas menjadi daya rusak yang bergitu besar dari dua tindakan melanggar hukum. Pertama, mengakses judi online. Kedua, jika kalah, akhirnya berujung terjerat oleh hutang pada aplikasi pinjol yang ilegal.

Budi Arie Setiadi pun memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati tidak masuk apalagi sampai tenggelam dalam ‘dunia setan’, seperti judi online dan pinjol. Sebab saat-saat ini, pemerintah tengah fokus dalam memberantas segala bentuk perjudian online yang sedang marak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Sukses Mengungkung Pelaku Praktik Judi Online, Kemenkominfo Beri Dukungan Terhadap Kinerja Polri

“Adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online. Kita berkoordinasi dengan kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip Wartalombok.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 30 Agustus 2023.

 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x