Di dalam kongres inilah pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak kongrest Guru Indonesia tersebut semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Untuk itulah sebgai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, menerapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai hari guru nasional yang diperingati setiap tahun.*** (Pikiran-Rakyat.com/Kannia Nur Haida Komara)