2. Klik 'Login Langsung ke GTK'
3. Pastikan menggunakan email yang aktif
4. Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik
5. Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur maka Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Dampak Buruk Wabah Covid-19, Sri Mulyani: Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Menurun
Sudah memenuhi syarat dan terdaftar namun terjadi kendala pada pelaksanaan BSU Kemendikbud, segera melapor dengan cara berikut.
1. Melapor langsung ke Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.
2. Telepon ke 177
3. Email ke [email protected]
4. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id atau ult.kemdikbud.go.id.***(Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran-Rakyat.com)