Begini Cara Melaporkanya di kemdikbud.lapor.go.id Yang Tak Kunjung Cair Bantuan PIP Rp1 Juta Per Sis

- 22 Desember 2020, 10:05 WIB
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA /Pixabay/Nico_Boersen/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah


WARTA LOMBOK - Selama masa pandemi, banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat.

Termasuk para pelajar dan mahasiwa yang juga kebagian bantuan dari pemerintah.
Salah satunya adalah bantuan subsidi kuota untuk menunjang pembelajaran daring dari rumah.

Selain bantuan kuota, kini pemerintah akan memberikan bantuan berupa dana hingga Rp 1 juta.

Baca Juga: PIP Rp1 Juta Akan Cair, Cek Penerima Bantuan PIP Secara Online di Laman https://pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebagaimana berita Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Bantuan PIP Rp1 Juta Per Siswa Tak Kunjung Cair? Begini Cara Melaporkanya di kemdikbud.lapor.go.id", Pemerintah Indonesia menaikan besaran dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibanding tahun lalu.

Kini dana yang diberikan menjadi Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun, dana tersebut diberikan kepada Siswa SD, SMP, dan SMA/ Sederajat.

Jika dana bantuan pendidikan PIP milik anak Anda tak kunjung cair, Anda bisa lapor aduan ke laman https://kemdikbud.lapor.go.id/

Baca Juga: Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK Akhirnya Buka Suara

Cara mengisi laporan aduan di laman resmi untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait PIP sebagai berikut:

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x