Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK Akhirnya Buka Suara

- 22 Desember 2020, 08:07 WIB
Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /Instagram/@gibran_rakabuming.


WARTA LOMBOK – Diberitakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kabar lanjutnya, Wakil Ketua KPK Nurut Ghufron menyatakan bahwa KPK akan menerima informasi dari pihak manapun terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kemensos.

Dikatakan lagi KPK menyatakan sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun.

Baca Juga: Calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka Membantah Dirinya Terlibat Korupsi Bansos

KPK, imbuhnya, akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Sebagaimana berita Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos", sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Capai Rp900 Juta per Bulan, Biaya Hidup Ashanty Menetap Sementara di Bali

Menurutnya, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah