WARTA LOMBOK - Bagi anda yang saat ini sedang menempuh studi S3 dalam negeri, kini Kemendikbud buka bantuan dana Desertasi untuk penyelesaian studi.
Kesempatan bagus bagi anda yang sedang menempuh studi S3 dala negeri, saat ini Kemendikbud buka bantuan dana Desertasi untuk penyelesaian studi.
Mari cek syarat dan ketentuan berikut bagi anda yang sedang menempuh studi S3 dalam negeri, manfaatkan bantuan dana Desertasi yang dibuka oleh Kemendikbud.
Tenaga kependidikan ini termasuk guru, dosen, konselor, hingga pelaku budaya yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang S3.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi anda yang mau mendapatkan bantuan dana Desertasi dari Kemendikbud:
1. Diperuntukkan bagi Mahasiswa S3 Reguler Dalam Negeri untuk penyelesaian studi berupa bantuan dana riset disertasi
2. Minimal akreditasi Prodi, Baik Sekali