PPG Prajab Sudah Dibuka! Ini syarat dan jadwalnya

- 6 April 2024, 13:36 WIB
ilustrasi pengumuman ppg prajab.
ilustrasi pengumuman ppg prajab. /Sumber Instagram PPgprajab/

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler
(handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar
PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Baca Juga: Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024: Menkeu Sri Mulyani Paparkan Pola Realisasi Perlinsos Periode 2019-2024

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan
Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan
diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa
melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Preferensi provinsi lokasi pengabdian;
e. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
f. Esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi
yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah
Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Baca Juga: Pondok Pesantren Yafama NW Gelar Wisuda 57 Peserta Program Ramadhan Menghafal Al-Qur'an Angkatan ke-3

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang
studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka
pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak
valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes
substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera
lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme
pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah