Pendidikan Agama Islam belum masuk PPPK, Kemenag Nizar: Kami Perjuangkan Nasib Honorer Guru Agama jadi PPPK

11 Maret 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar /Pixabay/aditiotantra

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama dalam komitmennya terus berupaya memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar menyatakan, terus memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Dari padqa itu, agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Baca Juga: Jadikan Desa Startup dan Unicorn, Sandiaga: Dorong 244 Desa Wisata di Seluruh Indonesia Agar Berkembang

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini,” katanya, seperti yang dilansir wartalombok.com dari Antara Kamis, 11 Maret 2021.

Menurutnya, komitmen tersebut terus diperjuangkan tanpa ada desakan dari manapun.

“Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan,”ujarnya.

Ia mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama.

Yang nantinya dari pada itu juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama tersebut dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Moment Isra Mikraj, Sandiaga Uno: Insya Allah ujian ini dapat kita lalui bersama-sama, Tetap Jaga Prokes

Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK.

Disamping juga, pada 2021 ini agar jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.

“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” katanya.

Selain itu, upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah.

Yang nantinya juga baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama,” kata Nizar

Nizar menambahkan, semua proses verifikasi dan validasi telah dilakukan.

“Semuanya sudah dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Tentara Myanmar Melakukan Pemukulan Dengan Kejam Termasuk Pada Wanita dan Pelajar

Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021.

Kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler