WARTA LOMBOK - Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial AJ (43) yang tega menyetubuhi seorang gadis belia sejak masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Tim Puma Polres Bima kemudian menangkap AJ warga dari Kecamatan Monta, Kabupaten Bima hari Kamis, 5 Januari 2021 pukul 16.30 WITA setelah adanya laporan dari keluarga korban.
Pelaku sudah lama melakukan aksi bejatnya dan berkali-kali menyetubuhi korban, sejak Bunga (nama samaran) masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga saat ini di bangku SMA.
Baca Juga: Polres Lombok Tengah Menangkap Pelaku Perampokan Sadis di Desa Bujak Kecamatan Batukliang
Baca Juga: Data Siswa Madrasah Terdeteksi Ganda dan Fiktif di Sekolah Naungan Dikbud Kabupaten Lombok Timur
Perbuatan bejat AJ mulai terendus ketika berawal dari ibu tiri korban yang melihat Bunga dalam keadaan lesu dan tidak mau makan. Ibu tirinya kemudian berinisatif menanyakan penyebab ia terlihat lesu belakangan ini.
Korban mengaku bahwa dirinya kerap kali disetubuhi apabila ada kesempatan mulai sejak ia masih duduk di bangku SMP hingga sekarang ini.
"Mirisnya, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada 23 Januari 2021 kemarin di gudang belakang rumah korban," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban.
Ibu tirinya pun langsung memberitahukan kepada ayah dan keluarga korban bahwa anaknya kerap disetubuhi pelaku, setelah mendengar cerita dari korban.