Polda NTB Berhasil Menangkap Seorang Pria yang Terlibat Sindikat Narkoba Kelas Kakap

- 12 Februari 2021, 06:15 WIB
Ditresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers penangkapan bandar narkoba yang berprofesi sebagai pengacara di Karang Bagu Mataram
Ditresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers penangkapan bandar narkoba yang berprofesi sebagai pengacara di Karang Bagu Mataram /Instagram/@ditresnarkobapoldantb

WARTA LOMBOK - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap pria berinisial AA (40) atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba kelas kakap.

Hal tersebut diungkapkan Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram pada Selasa siang, 9 Februari 2021.

"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti 5 gram sabu, alat timbang elektronik, bundelan klip plastik bening, dan uang hasil penjualan sabu sekitar Rp5 juta," kata Helmi dilansir Warta Lombok.com dari Antara.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Mataram, Umat Konghucu Dihimbau Patuhi Prokes

Baca Juga: Semangat Tukang Parkir dan Hobi Bernyanyi, Zainul Ihsan Juga Patut Jadi Inspirasi

Helmi menambahkan bahwa AA merupakan kakak kandung tersangka Sahrul Ramdhan alias Tio, bandar 3,3 kilogram sabu yang telah jatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara pada akhir tahun lalu.

"Jadi dia ini masuk jaringan besar. Dia masih satu jaringan dengan adiknya yang ditangkap Polresta Mataram dengan barang bukti 3,3 kilogram itu. Dia ini kakaknya," ujar Helmi.

Helmi memastikan berdasarkan bukti yang telah diamankan penyidik kepolisian, ia memastikan adanya keterlibatan AA dalam sindikat narkoba kelas kakap tersebut.

"Bukti keterlibatannya dalam jaringan, ada jejak digital, ada keterkaitan dengan adiknya (Sahrul Ramdhan) yang di dalam lapas," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x